Correct Article 5B
KEPPRES Nomor 40 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2000 tentang PERUBAHAN KEPPRES 8-1999 TENTANG LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Current Text
Sekretariat Utama mempunyai tugas membantu Kepala dalam menyelenggarakan koordinasi yang menunjang kegiatan pengkajian dan pengembangan sumber daya aparatur, menyelenggarakan administrasi kerja sama internasional dan hubungan dengan masyarakat, serta pelayanan administrasi.
Your Correction
