Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN KAMBOJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pihak Persetujuan ini tidak membatasi salah satu untuk menerapkan larangan atau pembatasan setiap langkah-langkah yang ditujukan untuk perlindungan kepentingan keamanan dan kesehatan umum atau pencegahan penyakit dan hama pada hewan dan tanaman.
Your Correction