Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN KAMBOJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua pembayaran berdasarkan Persetujuan ini harus dilakukan secara bebas dengan mata uang yang konvertibel sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku di kedua negara.
Your Correction