Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1997 tentang BADAN PENGENDALI BIMBINGAN MASSAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Pengendali Bimas dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi di dalam dan di luar Departemen Pertanian.
Your Correction