Correct Article 7
KEPPRES Nomor 40 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1997 tentang BADAN PENGENDALI BIMBINGAN MASSAL
Current Text
Sekretariat Pengendali Bimas mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan.
Your Correction
