Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1997 tentang BADAN PENGENDALI BIMBINGAN MASSAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Pengendali Bimas adalah satuan organisasi ekstra struktural yang berada di lingkungan Departemen Pertanian. (2) Sekretariat Pengendali Bimas dipimpin oleh Sekretaris Pengendali Bimas. (3) Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris Pengendali Bimas bertanggung jawab kepada Ketua Badan.
Your Correction