Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1988 tentang USAHA DI BIDANG ASURANSI KERUGIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan, tatacara pendirian perusahaan dan lingkup kegiatan bidang-bidang usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur lebih lanjut oleh Menteri.
Your Correction