Correct Article 2
KEPPRES Nomor 40 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PADANG
Current Text
Pembinaan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
