Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBANGUNAN ASRAMA MAHASISWA UNTUK PERGURUAN TINGGI DI SELURUH INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertugas untuk membina asrama mahasiswa sebagai bagian dari sarana pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan perguruan tinggi menjadi masyarakat ilmiah.
Your Correction