Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBANGUNAN ASRAMA MAHASISWA UNTUK PERGURUAN TINGGI DI SELURUH INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Keuangan menjamin pengadaan dan penyediaan dana pembangunan asrama mahasiswa sesuai dengan ketentuan keuangan negara serta mengatur pengelolaan dan penggunaan dana pembangunan tersebut.
Your Correction