Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 40 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1981 tentang PEMBANGUNAN ASRAMA MAHASISWA UNTUK PERGURUAN TINGGI DI SELURUH INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Yang dimaksud dengan Asrama Mahasiswa dalam Keputusan PRESIDEN ini adalah suatu lingkungan perumahan sebagai tempat tinggal mahasiswa, yang dalam perkembangannya lebih lanjut dimungkinkan memiliki sarana lingkungan untuk melengkapinya, seperti perpustakaan, pengadaan buku, kantin, olah raga, dan sarana lain yang diperlukan, yang dikelola oleh mahasiswa dalam bentuk koperasi.
Your Correction