Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 4 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL DARI UNSUR PEMERINTAH PUSAT DAN NONPEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat.
Your Correction