Correct Article 3
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL DARI UNSUR PEMERINTAH PUSAT DAN NONPEMERINTAH
Current Text
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat.
Your Correction
