Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 4 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2012 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN SAIL MOROTAI TAHUN 2012

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketua Panitia Nasional Penyelenggara Sail Morotai Tahun 2012 menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara Sail Morotai Tahun 2012 kepada PRESIDEN. (2) Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2012.
Your Correction