Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 4 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Timnas HKI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Timnas HKI melalui Ketua wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara tertulis kepada PRESIDEN setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Your Correction