Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 4 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Membentuk Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Timnas HKI, untuk mengkoordinasikan penanggulangan pelanggaran HKI di INDONESIA, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya.
Your Correction