Correct Article 7
KEPPRES Nomor 4 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 29 Tahun 1989 tentang Tunjangan Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 8 …
Your Correction
