Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 4 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya Tunjangan Penyuluh Keluarga Berencana adalah sebagai berikut: a. terhitung mulai bulan Januari 1993 sampai dengan bulan Maret 2000 adalah sebagaimana terlampir dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini; b. terhitung …. b. terhitung mulai bulan April 2000 sampai dengan bulan Januari 2001 adalah sebagaimana terlampir dalam Lampiran II Keputusan PRESIDEN ini; c. terhitung mulai bulan Februari 2001 adalah sebagaimana terlampir dalam Lampiran III Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction