Correct Article 1
KEPPRES Nomor 4 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN DASAR ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK IRAK MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, ILMU PENGETAHUAN, DAN TEKNIK
Current Text
Para Pihak harus mengambil langka-langkah yang diperlukan untuk mendorong dan mengembangkan kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknik antara kedua negara dalam kerangka Persetujuan ini dan sesuai dengan perutyran perundang-undangan masing-masing negara.
Kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknik yang disebut dalam Persetujuan ini akan mencakup bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama kedua Pihak, yang akan diperinci lebih lanjut dengan persetujuan bersama.
Your Correction
