Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 4 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT 1994 (PERSETUJUAN KAYU TROPIS INTERNASIONAL)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan International Tropical Timber Agreement, 1994 (Persetujuan Kayu Tropis Internasional, 1994), yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik INDONESIA di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 21 April 1994, sebagai hasil Sidang International Tropical Timber Organization di Jenewa, Swiss, pada tanggal 26 Januari 1994 yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction