Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 82

KEPPRES Nomor 4 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1990 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 1989

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian terdiri dari: 1. Sekretariat Badan; 2. Pusat Penyiapan Program Penelitian; 3. Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian; 4. Pusat Penelitian Tanah dan Agro Klimat; 5. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian; 6. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan 7. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri; 8. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura; 9. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan; 10. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan.
Your Correction