Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 9
KEPPRES Nomor 39 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PEMBIAYAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dengan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, segala peraturan mengenai Sewa Guna Usaha yang telah ada, dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
Dengan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, segala peraturan mengenai Sewa Guna Usaha yang telah ada, dinyatakan tidak berlaku.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion