Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 7
KEPPRES Nomor 39 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PEMBIAYAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Menteri melakukan pengawasan dan pembinaan atas Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Your Correction
Menteri melakukan pengawasan dan pembinaan atas Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion