Article 1
Menteri Keuangan melakukan pemotongan atas penghasilan penerima pensiun bulan April 1985, sebesar Rp.2.000,- (duaribu rupiah) dari setiap penerima pensiun;
KEPPRES Nomor 39 Tahun 1985
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.