Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 39 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1984 tentang PENDIRIAN INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction