Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 39 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1983 tentang KOORDINASI USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENDDERITA CACAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan PRESIDEN ini mempunyai tugas membantu Menteri Sosial dalam MENETAPKAN kebijaksanaan Pemerintah di bidang usaha kesejahteraan sosial bagi penderita cacat.
Your Correction