Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 38 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN TIM PENYELIDIK INDEPENDEN NASIONAL UNTUK KONFLIK MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan untuk melakukan tugas Tim Penyelidik ini dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara. Pasal 7…
Your Correction