Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 38 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN TIM PENYELIDIK INDEPENDEN NASIONAL UNTUK KONFLIK MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Membentuk Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku yang selanjutnya disebut Tim Penyelidik, yang bertugas melakukan penyelidikan, pencarian fakta dan analisa terhadap berbagai peristiwa dan issue yang terjadi di Maluku.
Your Correction