Correct Article 1
KEPPRES Nomor 38 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1989 tentang PERINCIN SUMBER-SUMBER ANGGARAN RUTIN DAN SUMBER-SUMBER ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1989/1990
Current Text
Jumlah-jumlah sumber Anggaran Rutin Tahun Anggaran 1989/1990,sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1989,diperinci lebih lanjut kedalam Bagian, Pos Mata Anggaran menurut masing masing departement/Lembaga bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran A.1 sampai dengan A.4. dan Lampiran B Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
