Correct Article 2
KEPPRES Nomor 38 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS RIAU
Current Text
Pembinaan Universitas Riau secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
