Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 37 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI MENGGALA DAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Maret 2000 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Maret 2000 Pj. SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. BONDAN GUNAWAN S. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000 NOMOR 35
Your Correction