Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 37 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1981 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS HALUOLEO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mendirikan universitas negeri di Kendari Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang susunan organisasinya terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor ; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan ; 3. Biro Administrasi Umum ; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ; 5. Fakultas Ekonomi ; 6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ; 7. Fakultas Pertanian ; 8. Balai Penelitian ; 9. Balai Pengabdian pada Masyarakat, (2) Universitas Negeri sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberi nama Universitas Halu Oleo.
Your Correction