Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 35 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dibebankan pada anggaran Kejaksaan Agung Republik INDONESIA.
Your Correction