Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 35 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1996 tentang BADAN PENGELOLA DANA ONGKOS NAIK HAJI INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Pengelola bertugas melakukan pengelolaan dana OHN yang berasal dari calon haji INDONESIA yang dihimpun melalui Bank-bank Penyelenggara Penerima Setoran ONH.
Your Correction