Correct Article 2
KEPPRES Nomor 35 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1986 tentang PEMBANGUNAAN KEBUN RAYA SETIA MULYA SEBAGAI TAMAN HUTAN RAYA DR. MUHAMMAD HATTA
Current Text
Tujuan pembangunan Taman Hutan Raya Dr. Mohammad Hatta ialah :
1) pelestarian plasma nutfah flora hutan Sumatera;
2) sarana penelitian tipe vegetasi hutan pegunungan Sumatera;
3) sarana pendidikan, latihan, dan penyuluhan bagi generasi muda serta masyarakat pada umumnya;
4) tempat wisata alam sebagai sarana pembinaan cinta alam INDONESIA;
5) memelihara keindahan alam dan menciptakan iklim mikro yang segar;
6) meningkatkan fungsi hidroorologi dan penangkal polusi dari Pabrik Semen Indarung, serta sebagai monumen Pahlawan Bangsa.
Your Correction
