Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 35 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1985 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Badan adalah unsur pembantu Pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua; (2) Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administrasi dan penyelenggaraan pengelolaan keuangan, perlengkapan, perbekalan, kepegawaian, urusan rumah tangga, urusan tata usaha dan lain-lainnya dalam lingkup BKPM.
Your Correction