Correct Article 11
KEPPRES Nomor 35 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1985 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Current Text
Deputi Bidang Penilaian dan Perizinan mempunyai tugas membantu Ketua dalam menilai/mengevaluasi permohonan penanaman modal, mengeluarkan keputusan yang diperlukan, serta menyelesaikan semua perizinan yang diperlukan dan fasilitas yang diberikan dalam rangka penanaman modal.
Your Correction
