Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 35 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1984 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
1. Biro adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal; 2. Biro mempunyai tugas melaksanakan sebagian dari tugas pokok Sekretaris Jenderal DPR-RI dalam bidang tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing- masing. 3. Biro dipimpin oleh seorang Kepala Biro.
Your Correction