Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 35 Tahun 1981 | Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1981 tentang UANG PAKET BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jumlah uang paket bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung dan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan sebesar Rp. 270,000,- (dua ratus tuj uh puluh ribu rupiah) sebulan,
Your Correction