Correct Article 6
KEPPRES Nomor 34 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Kepanjen dibebankan pada anggaran Departemen Hukum dan Perundang-undangan.
Your Correction
