Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 34 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan ditetapkannya Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini, maka Keputusan Nomor 57 Tahun 1988 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction