Correct Article 4
KEPPRES Nomor 34 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1983 tentang DAFTAR SKALA PRIORITAS BIDANG USAHA PANANAMAN MODAL TAHUN 1983/1984
Current Text
Daftar Skala Prioritas Bidang Usaha Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan PRESIDEN ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan apabila perlu, sebelum habis masa berlakunya dapat dilakukan penyesuaian menurut perkembangan yang terjadi.
Your Correction
