Correct Article 2
KEPPRES Nomor 34 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1983 tentang DAFTAR SKALA PRIORITAS BIDANG USAHA PANANAMAN MODAL TAHUN 1983/1984
Current Text
Terhadap permohonan Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing yang telah diterima dan belum memperoleh persetujuan dari Badan Koorinasi Penanaman Modal pada saat dikeluarkannya Keputusan PRESIDEN ini, akan diberlakukan Daftar Skala Prioritas Bidang Usaha Penanaman Modal yang menguntungkan pemohon.
Your Correction
