Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 33 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang PENDIRIAN INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Sekolah Tinggi Seni INDONESIA (STSI) Denpasar dan Program Studi Seni Rupa dan Desain Universitas Udayana diintegrasikan ke dalam ISI Denpasar, disertai dengan pegawai, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D).
Your Correction