Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 33 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENGUSAHAAN PASIR LAUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian dan pengawasan pengusahaan pasir laut meliputi pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan, pengerukan, pengangkutan, perdagangan ekspor, pemanfaatan hasil pengusahaan pasir laut, dan pencegahan perusakan laut yang dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction