Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 33 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2001 tentang PENGESAHAN AMENDMENTS AGREEMENT ESTABLISHING THE ASIA PASIFIC INSTITUTE FOR BROADCASTING DEVELOPMENT (PERUBAHAN PERSETUJUAN PENDIRIAN INSTITUT PENGEMBANGAN PENYIARAN ASIA PASIFIC)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Amendments dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Your Correction