Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1998 tentang PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM LEUSER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Terhitung mulai tanggal berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, perubahan susunan pendiri dan pengurus Yayasan Leuser Internasional menurut Akte Notaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Kehutanan.
Your Correction