Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN PANITIA GERAKAN DISIPLIN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk lebih menunjang tercapainya disiplin nasional dibentuk Panitia Gerakan Disiplin Nasional, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Panitia Disiplin. (2) Panitia Disiplin berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
Your Correction