Correct Article 8
KEPPRES Nomor 33 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1992 tentang TATA CARA PENANAMAN MODAL
Current Text
Dengan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini, maka ketentuan yang berkaitan dengan tata cara penanaman modal sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 33 Tahun 1981 dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
