Correct Article 18
KEPPRES Nomor 33 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Penelitian Media Dirgantara dan Pembinaan Sarana Ilmiah, membawahkan :
a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengetahuan Atmosfer;
b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengetahuan Ionosfer;
c. Pusat Analisis Perkembangan Kedirgantaraan;
d. Pusat Dokumentasi dan Informasi Teknik Kedirgantaraan.
Your Correction
