Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1988 tentang LEMBAGA PENERBANGAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengembangan Teknologi Dirgantara mempunyai tugas membantu Ketua, dalam melaksanakan pengembangan teknologi roket dan satelit, propulsi dan energetik serta ruas bumi dan misi dirgantara.
Your Correction